Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

PERIZINAN YAYASAN OSS

  PERIZINAN YAYASAN OSS   Sebelum mengakses sistem OSS, kamu harus lebih dulu mengantongi Sertifikat Pendaftaran Perusahaan melalui sistem online AHU. Langkah awal ini penting dilakukan untuk mendapatkan otorisasi Akta Pendirian dan Nomor Registrasi Perusahaan. Jika sudah, kamu bisa melanjutkan proses pengaturan akun Online single submission.   Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari penanggung jawab atau direktur utama, bersama dengan informasi lain sesuai dengan Formulir Pendaftaran. Setelah langkah ini, OSS akan mengirim dua email ke badan usaha yang berisi ID pengguna dan kata sandi akun OSS untuk pendaftaran dan verifikasi akun OSS.   More Info CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperindo.com   -- #buatnomorindukberusaha #daftarnomorindukberusaha #membuatnomorindukberusaha #mengurusnomorindukberusaha #nibossindonesia...

PERIZINAN USAHA PARIWISATA

PERIZINAN USAHA PARIWISATA   Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS maka setiap pelaku usaha baik perorangan maupun non perorangan yang   melakukan usaha   wajib melakukan pendaftaran atau memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Lembaga OSS selaku penerbit Perizinan Berusaha.   Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB adalah identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran.   More Info CV. Kevin Jasperindo Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Rio 08111599899 (WA) www.jasperindo.com   -- #buatnomorindukberusaha #daftarnomorindukberusaha #membuatnomorindukberusaha #mengurusnomorindukberusaha #nibossindonesia #nomorindukberusahaindonesia #no...

PERIJINAN TANGERANG

  PERIJINAN TANGERANG   Pemenuhan Komitmen Izin Lokasi   1.      Pelaku Usaha wajib menyampaikan permohonan pemenuhan Komitmen Izin Lokasi paling lama 10 (sepuluh) Hari sejak Lembaga OSS menerbitkan Izin Lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) huruf a. 2.      Pemenuhan Komitmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pelaku Usaha melalui Lembaga OSS dengan menyampaikan persyaratan pertimbangan teknis pertanahan kepada kantor pertanahan tempat lokasi usaha dan/atau kegiatan. 3.      Pertimbangan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kantor pertanahan tempat lokasi usaha dan/atau kegiatan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) Hari untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota tempat lokasi usaha dan/atau kegiatan. 4.      Dalam hal kantor pertanahan tempat lokasi usaha tidak memberikan pertimbangan teknis dalam jang...

PERIZINAN USAHA MAKANAN OSS

PERIZINAN USAHA MAKANAN OSS   Nomor induk berusaha, Pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik untuk rakyatnya. Salah satunya di bidang usaha, yaitu dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinanan usaha. Tujuannya adalah untuk mempercepat pelaksanaan berusaha di Indonesia. Sebab, semakin banyak pelaku usaha atau investor, maka semakin baik pula perekonomian suatu negara.   Pemerintah pada tanggal 26 september 2017 telah mengeluarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017, tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.   Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan.   Selain itu, NIB juga berfungsi untuk mengurus perizinan usaha tanpa harus membawa berkas-berkas persyaratan yang banyak seperti sebelumnya.   Sistem ini digagas karena banyaknya keluhan mengurus izin yang ribet, berbelit-belit, dan butuh waktu yang panjang.   Jadi, dengan adanya Nomor ...

PERIJINAN MAKANAN OSS

  PERIJINAN MAKANAN OSS   OSS atau Online Single Submission adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, gubernur, walikota bupati kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.   OSS sendiri pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018.   Berikut ini adalah keuntungan yang anda dapatkan jika anda mempunyai NIB diantaranya :   1.      Tidak perlu repot mengurus izin usaha yang terbilang beragam dan rumit. 2.      NIB juga berlaku sebagai TDP Tanda Daftar Perusahaan. 3.      Dengan mempunyai NIB sudah bisa dipastikan anda akan mendapatkan : a.       BPJS Kesehatan. b.      BPJS Ketenagakerjaan. c.       Izin Usaha – SIUP. d.      Izin lokasi. e.       Angka Pengenal Impor – API...

PERIZINAN ONLINE JAKARTA

PERIZINAN ONLINE JAKARTA NIB atau Nomor Izin Berusaha adalah sistem perizinan terbaru yang diberlakukan di Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017. Perizinan Usaha Terintegrasi Secara Elektronik atau biasa disebut Online Single Submission (OSS) merupakan sistem yang sudah marak digunakan. Hal itu dilakukan sebagai penyederhanaan pengurusan berbagai perizinan berusaha yang terintegrasi menjadi satu sistem, meskipun tidak semua perizinan dapat diurus melalui sistem OSS. Apabila merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, (PP 24/2018) beberapa sektor perizinan berusaha yang dapat diurus melalui sistem OSS adalah sebagai berikut : 1.               Sektor ketenagalistrikan 2.               Sektor pertanian 3.         ...

PERIZINAN ONLINE ESDM

PERIZINAN ONLINE ESDM Guna pelayanan publik terbaik dan meningkatkan transparansi di sektor ESDM, Menteri Jonan secara resmi telah meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produsi, pemasaran/penjualan setiap jenis energi dan mineral. Selama ini pengurusan izin dan persyaratan operasi pengusahaan masih dilakukan secara terpisah-pisah pada unit unit pengelola berdasar proses bisnis masing masing dari setiap unit. Menurutnya, beberapa unit masih dilakukan secara manual dan tidak terkoordinasi dengan baik dengan unit lainnya. Hal ini tentu saja mengakibatkan lambatnya proses pengurusan. Aplikasi ini menunjukan komitmen Kementerian ESDM dalam pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK 2019-2020) terutama pada aksi peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal. Aplikasi Perizinan Online ESDM ini telah mampu terintegrasi dengan 56 perizinan layanan dari total 70 layanan yang harus ...

PERIZINAN LOKASI

PERIZINAN LOKASI Izin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan/atau kegiatannya dan berlaku pula sebagai izin pemindahan hak dan untuk menggunakan tanah tersebut untuk keperluan usaha dan/atau kegiatannya. Untuk mendapatkan Izin Lokasi, pelaku bisnis perlu mengikuti ketentuan yang berlaku pada Pasal 8 Permen 17/2019 terkait Tata Cara Pemberian dan Persyaratan. Pelaku usaha dapat mengurus pendaftaran untuk memperoleh izin lokasi dengan cara mengakses laman Online Single Submission (OSS). Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mengurus izin lokasi sebelum mengakses laman oss sebagai berikut (Pasal 8 ayat (4) Permen 17/2019): 1.      Nomor Induk Berusaha (NIB); 2.      Pernyataan dan permohonan pemenuhan Komitmen Izin Lokasi; 3.      Peta/sketsa yang memuat koordinat batas letak lokasi yang dimohon; 4.   ...