PERIZINAN USAHA MAKANAN OSS
PERIZINAN USAHA MAKANAN OSS
Nomor induk berusaha, Pemerintah terus berupaya memberikan
yang terbaik untuk rakyatnya. Salah satunya di bidang usaha, yaitu dengan
memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinanan usaha. Tujuannya adalah untuk
mempercepat pelaksanaan berusaha di Indonesia. Sebab, semakin banyak pelaku
usaha atau investor, maka semakin baik pula perekonomian suatu negara.
Pemerintah pada tanggal 26 september 2017 telah mengeluarkan
Perpres Nomor 91 Tahun 2017, tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi juga sebagai Tanda Daftar
Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan.
Selain itu, NIB juga berfungsi untuk mengurus perizinan usaha
tanpa harus membawa berkas-berkas persyaratan yang banyak seperti sebelumnya.
Sistem ini digagas karena banyaknya keluhan mengurus izin yang
ribet, berbelit-belit, dan butuh waktu yang panjang.
Jadi, dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), tentunya
sistem pendaftaran atau permohonan perizinan usaha lebih sederhana. Untuk
membuat NIB ini, pengusaha bisa melakukan secara online dengan metode/sistem
Online Single Submission (OSS).
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
Komentar
Posting Komentar