PERIZINAN YAYASAN OSS
PERIZINAN
YAYASAN OSS
Sebelum mengakses sistem OSS, kamu harus lebih dulu
mengantongi Sertifikat Pendaftaran Perusahaan melalui sistem online AHU.
Langkah awal ini penting dilakukan untuk mendapatkan otorisasi Akta Pendirian
dan Nomor Registrasi Perusahaan. Jika sudah, kamu bisa melanjutkan proses
pengaturan akun Online single submission.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari penanggung jawab
atau direktur utama, bersama dengan informasi lain sesuai dengan Formulir
Pendaftaran. Setelah langkah ini, OSS akan mengirim dua email ke badan usaha
yang berisi ID pengguna dan kata sandi akun OSS untuk pendaftaran dan
verifikasi akun OSS.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
Komentar
Posting Komentar