Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

IZIN USAHA PERDAGANGAN OSS

  IZIN USAHA PERDAGANGAN OSS   Kegiatan perdagangan berupa transaksi barang ataupun jasa merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat, baik yang dilakukan melalui jual-beli, sewa beli, maupun sewa menyewa. Sebagai pelaku usaha perdagangan, baik yang berbentuk perseorangan maupun berbentuk badan usaha tidak berbadan hukum dan badan usaha berbadan hukum, kamu wajib mengantongi izin di bidang perdagangan dalam hal ini adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).   Sejak berlakunya PP 24/2018 (“PP tentang OSS”), proses pengajuan perizinan berusaha di Indonesia mengalami perubahan total. Apabila sebelumnya pengajuan izin usaha perdagangan—sebelumnya dikenal dengan SIUP– dilakukan secara manual dengan segala berkas-berkas yang dibutuhkan, maka sejak hadirnya sistem OSS proses pengajuannya menjadi lebih sederhana. Selain karena dilakukan secara elektronik, OSS sekarang merupakan satu-satunya gerbang pengajuan izin usaha.   Pengajuan izin usaha perdagangan ...

IZIN GUDANG OSS

  IZIN GUDANG OSS   Gudang adalah suatu ruangan tidak bergerak yang dapat ditutup dengan tujuan tidak untuk dikunjungi oleh umum melainkan untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan barang-barang perniagaan dan tidak untuk kebutuhan sendiri serta memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.   Tanda Daftar Gudang (TDG) adalah surat tanda daftar yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah di daftar untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi.   Gudang diklasifikasikan berdasarkan luas gudang sebagai berikut :   1.      Gudang kecil dengan luas 36 m2 sampai dengan 2.500 m2; 2.      Gudang Menengah dengan luas diatas 2.500 m2 sampai dengan 10.000 m2; dan 3.      Gudang Besar dengan luas diatas 10.000 m2.   Setiap perusahaan atau perorangan yang memiliki gudang wajib memiliki TDG.   Setiap pemilik, pengelola atau penyewa guda...

IZIN USAHA DI OSS

  IZIN USAHA DI OSS   Nomor induk berusaha, Pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik untuk rakyatnya. Salah satunya di bidang usaha, yaitu dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinanan usaha. Tujuannya adalah untuk mempercepat pelaksanaan berusaha di Indonesia. Sebab, semakin banyak pelaku usaha atau investor, maka semakin baik pula perekonomian suatu negara. Pemerintah pada tanggal 26 september 2017 telah mengeluarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017, tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.   Fungsi NIB   Mirip dengan NIK bagi penduduk Indonesia, NIB adalah nomor identitas bagi sebuah perusahaan. Fungsi NIB ini menggantikan beberapa izin sebelumnya. Izin yang digantikan dengan NIB adalah TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), juga akses kepabeanan sebagai eksportir dan importir. NIB dapat diperoleh secara online menggunakan platform terbaru pemerintah yaitu OSS (Online Single Submission). Dengan adanya NIB, setiap pela...

IZIN LOKASI DI OSS

  IZIN LOKASI DI OSS   zin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan/atau kegiatannya dan berlaku pula sebagai izin pemindahan hak dan untuk menggunakan tanah tersebut untuk keperluan usaha dan/atau kegiatannya.   Untuk mendapatkan Izin Lokasi, pelaku bisnis perlu mengikuti ketentuan yang berlaku pada Pasal 8 Permen 17/2019 terkait Tata Cara Pemberian dan Persyaratan.   Pelaku usaha dapat mengurus pendaftaran untuk memperoleh izin lokasi dengan cara mengakses laman Online Single Submission (OSS). Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mengurus izin lokasi sebelum mengakses laman oss sebagai berikut (Pasal 8 ayat (4) Permen 17/2019): 1.      Nomor Induk Berusaha (NIB); 2.      Pernyataan dan permohonan pemenuhan Komitmen Izin Lokasi; 3.      Peta/sketsa yang memuat koordinat batas letak lokasi yang dim...

CARA MENDAPATKAN NIB MELALUI OSS

  CARA MENDAPATKAN NIB MELALUI OSS   Nomor Induk Berusahaan merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission). Ini adalah gerbang satu-satunya untuk para pelaku usaha di Indonesia mengajukan izin bisnis yang mereka miliki. Baik pemilik usaha besar maupun kecil, produk ataupun jasa, semuanya harus mendapatkan NIB melalui OSS.   Cara mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) Para pelaku usaha   dapat mendaftarkan usahanya melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.   Karena OSS sekarang adalah satu-satunya gerbang, maka yang menanganinya proses di OSS juga lembaga khusus. Berdasarkan Pasal 1 poin 11 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (“PP 24/2018, selanjutnya disebut PP tentang OSS”) disebutkan bahwa lembaga OSS adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemeri...

IZIN ANGKUTAN BARANG OSS

  IZIN ANGKUTAN BARANG OSS   Menurut Permen Perhubungan NO PM 24 Tahun 2020 tentang integrasi pelayanan perizinan berusaha secara elektronik sektor perhubungan. Menjelaskan bahwa pelayanan perizinan berusaha sektor perhubungan dilaksanakan secara terintegritas dalam bentuk dokumen elektronik melaui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang disebut OSS.   Menteri perhubungan menerbitkan perizinan berusaha   dengan tanda tangan elektronik setelah pelaku usaha menyelesaikan pemenuhan komitmen perizinan berusaha.   Badan Koordinasi Penanaman Modal menerbitkan izin komersial atau izin operasional melalui sistem OSS setelah menerima notifikasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal melakukan integrasi sistem perizinan berusaha dengan Kementerian Perhubungan meliputi penerbitan perizinan berusaha sektor perhubungan yang dilaksanakan berdasarkan pedoman integrasi aplikasi pada OSS.   Badan Koordinasi Penanaman Modal selaku lembaga OSS...

IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN OSS

  IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN OSS   Izin Mendirikan bangunan (IMB) merupakan alat kendali pemanfaatan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan gedung dan bangunan lainnya seperti rumah saudara. Dalam mendirikan suatu bangunan disyaratkan memiliki IMB, walaupun hanya melakukan penambahan bagunan. Permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan rumah tinggal bisa diajukan kepada Suku Dinas Pengawasan Pembangunan Kota di Wilayah Kota tempat bangunan tersebut didirikan, dalam hal ini adalah ijin untuk penambahan bangunan baru.   Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut bahwa pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa dilakukan melalui proses perizinan online. Mengurus IMB akan terintegrasi secara elektronik lewat Online Single Submission (OSS). Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah memberi kemudahan perizinan dengan tujuan menarik lebih banyak investasi.   Selama ini, pengurusan dan pemberian IMB prosesnya ...

NOMOR IZIN BERUSAHA OSS

  NOMOR IZIN BERUSAHA OSS   OSS adalah pintu gerbang satu-satunya untuk semua bentuk perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia. Baik perusahan lokal (PT PMDN) atau penanaman modal asing (PT PMA), perusahaan berbentuk perorangan, badan usaha atau badan hokum, atau usaha mikro, kecil, menengah, atau besar. Pengecualiannya adalah untuk kegiatan usaha di sektor keuangan, pertambangan, minyak dan gas bumi.   Para pelaku usaha wajib untuk memiliki NIB ini apabila ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.   Karena OSS sekarang adalah satu-satunya gerbang, maka yang menanganinya proses di OSS juga lembaga khusus. Berdasarkan Pasal 1 poin 11 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (“PP 24/2018, selanjutnya disebut PP tentang OSS”) disebutkan bahwa lembaga OSS adalah lembaga pemerintah non kementer...

IZIN PRINSIP BKPM OSS

  IZIN PRINSIP BKPM OSS   Izin prinsip adalah perizinan usaha pertama dari Lembaga pemerintah yang harus dimiliki oleh setiap investor saat hendak memulai investasi di Indonesia. Untuk investor baru, diharuskan mengurus izin prinsip untuk memulai usaha baru dalam ruang lingkup penanaman modal PMDN atau PMA.   Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia mulai memberlakukan perubahan-perubahan baru terhitung mulai tanggal 2 Januari 2018. Hal ini diatur dalam Peraturan BKPM No. 13 tahun 2017 (BKPM Reg. 13/2017). Peraturan baru ini menyangkut Panduan dan Prosedur Izin dan Fasilitas Investasi, yang sekarang berlaku hanya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM. Perubahan ini akan mulai diberlakukan secara penuh di berbagai kawasan pada tanggal 2 Juli 2018. Oleh karena itu, peraturan BKPM yang saat ini ada sehubungan dengan hal ini tidak akan berlaku lagi nantinya.   FacebookTweetLinkedInEmail Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia mulai ...

APA ITU IZIN KOMERSIAL ?

  APA ITU IZIN KOMERSIAL ?   Dengan diterbitkannya PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan usahanya harus mengurus perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Adapun jenis perizinan berusaha yang diatur dalam PP 24/2018 meliputi izin usaha dan izin komersial atau operasional.   Izin Komersial OSS adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha mendapatkan Izin Usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/ atau Komitmen.   Izin usaha dan izin komersial atau operasional berlaku efektif setelah pelaku usaha menyelesaikan komitmen dan melakukan pembayaran biaya perizinan berusaha. Pasal 77 ayat (1) PP 24/2018 mengatur segala biaya perizinan berusaha, yaitu penerimaan negara buka...