IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN OSS
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN OSS
Izin
Mendirikan bangunan (IMB) merupakan alat kendali pemanfaatan dan pengawasan
pelaksanaan pembangunan gedung dan bangunan lainnya seperti rumah saudara.
Dalam mendirikan suatu bangunan disyaratkan memiliki IMB, walaupun hanya
melakukan penambahan bagunan. Permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk
bangunan rumah tinggal bisa diajukan kepada Suku Dinas Pengawasan Pembangunan
Kota di Wilayah Kota tempat bangunan tersebut didirikan, dalam hal ini adalah
ijin untuk penambahan bangunan baru.
Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut bahwa pengurusan
surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa dilakukan melalui proses perizinan
online. Mengurus IMB akan terintegrasi secara elektronik lewat Online Single
Submission (OSS). Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah memberi
kemudahan perizinan dengan tujuan menarik lebih banyak investasi.
Selama
ini, pengurusan dan pemberian IMB prosesnya cukup lama. Harus melalui proses
rapat di kementerian dan lembaga terkait. Padahal pendaftarannya sudah dapat
diajukan melalui sistem OSS.
Kini,
investor yang ingin memperoleh IMB dapat langsung mendapat persetujuan dalam
sistem OSS. Selanjutnya, kementerian dan lembaga terkait akan memonitor
pemberian izin tersebut dan mengawasi agar investor sudah memenuhi standar yang
dibutuhkan dalam mendapatkan IMB.
Selanjutnya
proses perizinan lainnya seperti izin lingkungan juga dapat menggunakan OSS.
"Dengan begitu sistem OSS tidak lagi lama, tidak ada proses offline,
karena yang membuat masalah itu offline”.
Sumber : https://www.merdeka.com/uang/menko-darmin-urus-imb-kini-bisa-lewat-online.html
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#izinusahaoss
#fungsiizinoss
#jenisizinoss
#perizinanoss
#niboss
#izinusahaoss
#izinkesehatanoss
#izinperluasanoss
#izinpariwisataoss
#izinprinsiposs
#nibossonline
#buatniboss
#nibperusahaanoss
#ossizinusaha
#izinkomersialoss
#nomorindukberusaha
#izinoperasionaloss
#izinlingkunganoss
#izinmendirikanbangunanoss
#izinusahatokoswalayanoss
Komentar
Posting Komentar