IZIN ANGKUTAN BARANG OSS

 

IZIN ANGKUTAN BARANG OSS

 

Menurut Permen Perhubungan NO PM 24 Tahun 2020 tentang integrasi pelayanan perizinan berusaha secara elektronik sektor perhubungan. Menjelaskan bahwa pelayanan perizinan berusaha sektor perhubungan dilaksanakan secara terintegritas dalam bentuk dokumen elektronik melaui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang disebut OSS.

 

Menteri perhubungan menerbitkan perizinan berusaha  dengan tanda tangan elektronik setelah pelaku usaha menyelesaikan pemenuhan komitmen perizinan berusaha.

 

Badan Koordinasi Penanaman Modal menerbitkan izin komersial atau izin operasional melalui sistem OSS setelah menerima notifikasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal melakukan integrasi sistem perizinan berusaha dengan Kementerian Perhubungan meliputi penerbitan perizinan berusaha sektor perhubungan yang dilaksanakan berdasarkan pedoman integrasi aplikasi pada OSS.

 

Badan Koordinasi Penanaman Modal selaku lembaga OSS dalam penerbitan izin komersial atau operasional bertindak untuk dan atas nama Menteri Perhubungan. Pembinaan dan pengawasan teknis atas pelaksanaan perizinan berusaha sector perhubungan dilaksanakan oleh Menteri Perhubungan. Pembinaan dan pengawasan teknis atas pelaksanaan pengelolaan sistem OSS di laksanakan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

 

#izinusahaoss

#fungsiizinoss

#jenisizinoss

#perizinanoss

#niboss

#izinusahaoss

#izinkesehatanoss

#izinperluasanoss

#izinpariwisataoss

#izinprinsiposs

#nibossonline

#buatniboss

#nibperusahaanoss

#ossizinusaha

#izinkomersialoss

#nomorindukberusaha

#izinoperasionaloss

#izinlingkunganoss

#izinmendirikanbangunanoss

#izinusahatokoswalayanoss

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IZIN OPERASIONAL SEKOLAH OSS

PERIZINAN RUMAH KOST OSS

PERLUKAH KANTOR CABANG MEMILIKI NIB ?