OSS IZIN UMKM
OSS
IZIN UMKM
Pelaku
usaha dapat mengajukan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara online melalui
Online Single Submission (OSS). IUMK merupakan surat legalitas bagi pelaku
usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya. Selain untuk kepastian hukum,
IUMK dapat menjadi sarana pemberdayaan pelaku usaha.
Usaha
yang disebut mikro adalah apabila pelaku usaha memiliki jumlah kekayaan paling
banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan dan omzet tahunan paling
banyak Rp300 juta.
Pemilik
IUMK akan mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha dari pemerintah
daerah dan/atau lembaga lainnya berupa pendataan, fasilitasi akses permodalan,
penguatan kelembagaan, pembinaan dan pendampingan bimbingan teknis,
mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha dan mendapat kepastian dan
perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan.
Apabila
anda tidak ingin ribet untuk pengurusan NIB dan IUMK, Anda dapat menggunakan
jasa perizinan yang sudah berpengalaman tentunya.
More
Info
CV.
KEVIN JASPERINDO
Jl.
Swadaya Raya A1 No 51
Pondok
Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08
111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#izinusahaoss
#fungsiizinoss
#jenisizinoss
#perizinanoss
#niboss
#izinusahaoss
#izinkesehatanoss
#izinperluasanoss
#izinpariwisataoss
#izinprinsiposs
#nibossonline
#buatniboss
#nibperusahaanoss
#ossizinusaha
#izinkomersialoss
#nomorindukberusaha
#izinoperasionaloss
#izinlingkunganoss
#izinmendirikanbangunanoss
#izinusahatokoswalayanoss
Komentar
Posting Komentar