REGISTRASI KEPABEANAN OSS

 

REGISTRASI KEPABEANAN OSS

 

Registrasi Kepabeanan adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan Pengguna Jasa kepabeanan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan Akses Kepabeanan. Akses Kepabeanan adalah Akses yang diberikan kepada Pengguna Jasa untuk berhubungan dengan sistem pelayanan kepabeanan baik yang menggunakan teknologi informasi maupun manual. Akses kepabeanan diperlukan oleh pengguna jasa yang melakukan aktivitas atau kegiatan di bidang impor dan ekspor.

 

Tujuan Registrasi Kepabeanan

1.     Untuk mendapatkan NIK sebagai identitas pengguna jasa kepabeanan dan cukai.

2.     Agar bisa memiliki akses ke sistem kepabeanan dan cukai yang disediakan untuk kegiatan operasional kepabeanan dan cukai.

3.     Sebagai data awal untuk profiling pengguna jasa.

 

Ketentuan dan Peraturan yang mengatur registrasi kepabeanan adalah :

1.      Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 219/PMK.04/2019 Tentang Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan.

2.      Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-35/BC/2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan.

 

Jenis-jenis Akses Kepabeanan :

a.      Importir

b.     Eksportir

c.      Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)

d.     Pengangkut

e.      Pengusaha dalam FTZ

f.        Pengusaha Jasa Titipan (PJT)

g.      Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS)

h.     Penyelenggara / Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPBB

i.        Perusahaan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)

 

Pengguna Jasa melakukan Registrasi Kepabeanan sesuai dengan tujuan penggunaan Akses Kepabeanan dan dapat mengajukan lebih dari 1 (satu) jenis Akses Kepabeanan.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

 

#mengurusizinpirt

#mengurusperizinanpirt

#menguruspirtbanjarmasin

#menguruspirtdibandung

#menguruspirtdigresik

#menguruspirtdijakarta

#menguruspirtdimalang

#menguruspirtdisurabaya

#pirtjakarta

#pirtmakanan

#pirtminuman

#pirtdepkes

#pirtptsp

#izinkomersial

#izinoss

#izinkonersialpirt

#pirtoss

#jasaurusizinkomersial

#jasaurusizinusaha

#niboss

#izinpirtoss

#ossjakarta

#nomorindukberusaha

#registrasikepabeanan

#apiu

#apip

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IZIN OPERASIONAL SEKOLAH OSS

PERIZINAN RUMAH KOST OSS

PERLUKAH KANTOR CABANG MEMILIKI NIB ?