IZIN OPERASIONAL SEKOLAH OSS

 

IZIN OPERASIONAL SEKOLAH OSS

 

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau disingkat OSS (Online Single Submission) sudah wajib dilaksanakan sejak bulan Juli 2018.

 

Nah, salah satu yang terikat pada perizinan online tersebut adalah perizinan pendirian sekolah (satuan pendidikan).

 

Berdasarkan Permendikbud 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, ada 5 jenis perizinan di bidang pendidikan yang dilakukan secara online (OSS).

 

Perizinan tersebut adalah :

1.     izin pendirian satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) ;

2.     izin penambahan dan perubahan program keahlian pada SMK;

3.     izin operasional satuan pendidikan kerja sama (SPK);

4.     izin penyelenggaraan pendidikan nonformal; dan

5.     izin penyelenggaraan pendidikan nonformal dengan modal asing.

 

Izin usaha bidang pendidikan ada yang dibuat atas nama perseorangan (pendidikan nonformal) dan atas nama nonperseorangan (yayasan, PT/CV, badan usaha bersifat nirlaba).

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#izinusahaoss

#fungsiizinoss

#jenisizinoss

#perizinanoss

#niboss

#izinusahaoss

#izinkesehatanoss

#izinperluasanoss

#izinpariwisataoss

#izinprinsiposs

#nibossonline

#buatniboss

#nibperusahaanoss

#ossizinusaha

#izinkomersialoss

#nomorindukberusaha

#izinoperasionaloss

#izinlingkunganoss

#izinmendirikanbangunanoss

#izinusahatokoswalayanoss

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERIZINAN RUMAH KOST OSS

PERLUKAH KANTOR CABANG MEMILIKI NIB ?