IZIN PARIWISATA OSS

 

IZIN PARIWISATA OSS

 

Perizinan sektor pariwisata telah di tetapkan pada peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha

terintegrasi secara elektronik sektor pariwisata.

 

Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan produk berupa barang dan/atau jasa untuk kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.

 

Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang selanjutnya disingkat TDUP adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran dan untuk memulai usaha dan/atau kegiatan serta pelaksanaan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/atau Komitmen.

Usaha pariwisata meliputi bidang usaha:

1.                    Daya tarik wisata;

2.                    Kawasan pariwisata;

3.                    Jasa transportasi wisata;

4.                    Jasa perjalanan wisata;

5.                    Jasa makanan dan minuman;

6.                    Penyediaan akomodasi;

7.                    Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;

8.                    Penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif,

9.                    Konferensi, dan pameran;

10.                 Jasa informasi pariwisata;

11.                 Jasa konsultan pariwisata;

12.                 Jasa pramuwisata;

13.                 Wisata tirta; dan

14.                 Spa

 

Jenis Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata terdiri atas:

1.                 Izin Usaha, berupa TDUP; dan

2.                 Izin Komersial atau Operasional, berupa Sertifikat Usaha Pariwisata

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

--

#buatnomorindukberusaha

#daftarnomorindukberusaha

#membuatnomorindukberusaha

#mengurusnomorindukberusaha

#nibossindonesia

#nomorindukberusahaindonesia

#nomorindukberusahaoss

#ossuntuknib

#pembuatanniboss

#pembuatannomorindukberusaha

#pendaftarannibdioss

#pendaftaranniboss

#penerbitanniboss

#pengurusannomorindukberusaha

#registrasinomorindukberusaha

#urusnomorindukberusaha

#nibosssistem

#niboss.go.id

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IZIN OPERASIONAL SEKOLAH OSS

PERIZINAN RUMAH KOST OSS

PERLUKAH KANTOR CABANG MEMILIKI NIB ?