PERIJINAN OPERASIONAL ONLINE OSS
PERIJINAN OPERASIONAL ONLINE OSS
Dengan diterbitkannya PP No. 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka bagi pelaku
usaha yang ingin menjalankan usahanya harus mengurus perizinan berusaha
terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Adapun
jenis perizinan berusaha yang diatur dalam PP 24/2018 meliputi izin usaha dan
izin komersial atau operasional.
Izin komersial atau operasional diatur dalam Pasal
1 Angka 9 PP 24/2018, yaitu izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan
atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah
Pelaku Usaha mendapatkan Izin Usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau
operasional dengan memenuhi persyaratan dan/ atau Komitmen.
Izin usaha dan izin komersial atau operasional
berlaku efektif setelah pelaku usaha menyelesaikan komitmen dan melakukan
pembayaran biaya perizinan berusaha. Pasal 77 ayat (1) PP 24/2018 mengatur
segala biaya perizinan berusaha, yaitu penerimaan negara bukan pajak, bea masuk
dan/atau bea keluar, cukai dan/atau pajak daerah atau retribusi daerah.
Apa sih kaitannya OSS dengan Izin Komersial PIRT ?
Bagi anda yang ingin melakukan usaha baik Badan
Hukum maupun perorangan wajib memliliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang
dikeluarkan oleh sistem OSS (Online Single Submission). NIB layaknya KTP yang
dimiliki masyarakat, namun NIB sangat penting bagi Anda yang ingin melakukan
kegiatan usaha. Sejak diberlakukan sistem OSS yang terintegrasi ini, pelaku
usaha yang ingin melakukan izin komersial/opersional wajib melakukan komitmen
melalui sistem OSS sesuai PP 24 Tahun 2018.
More Inf
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#mengurusizinpirt
#mengurusperizinanpirt
#menguruspirtbanjarmasin
#menguruspirtdibandung
#menguruspirtdigresik
#menguruspirtdijakarta
#menguruspirtdimalang
#menguruspirtdisurabaya
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#izinkomersial
#izinoss
#izinkonersialpirt
#pirtoss
#jasaurusizinkomersial
#jasaurusizinusaha
#niboss
#izinpirtoss
#ossjakarta
#nomorindukberusaha
#perizinanoss
Komentar
Posting Komentar