PERIZINAN USAHA OSS TANGERANG
PERIZINAN USAHA OSS TANGERANG
Nomor induk berusaha, Pemerintah
terus berupaya memberikan yang terbaik untuk rakyatnya. Salah satunya di bidang
usaha, yaitu dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinanan usaha.
Tujuannya adalah untuk mempercepat pelaksanaan berusaha di Indonesia. Sebab,
semakin banyak pelaku usaha atau investor, maka semakin baik pula perekonomian
suatu negara.
Pemerintah pada tanggal 26
september 2017 telah mengeluarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017, tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
berfungsi juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir
(API), dan akses kepabeanan.
Selain itu, NIB juga berfungsi
untuk mengurus perizinan usaha tanpa harus membawa berkas-berkas persyaratan
yang banyak seperti sebelumnya.
Sistem ini digagas karena
banyaknya keluhan mengurus izin yang ribet, berbelit-belit, dan butuh waktu
yang panjang.
Jadi, dengan adanya Nomor Induk
Berusaha (NIB), tentunya sistem pendaftaran atau permohonan perizinan usaha
lebih sederhana. Untuk membuat NIB ini, pengusaha bisa melakukan secara online
dengan metode/sistem Online Single Submission (OSS).
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok
Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
Komentar
Posting Komentar