PERIZINAN SIPA OSS
PERIZINAN
SIPA OSS
Izin Pemakaian Air Tanah adalah izin untuk memperoleh dan/atau
mengambil air tanah untuk kegiatan non usaha.
Zona pemanfaatan air tanah merupakan acuan dalam penyusunan
rencana pengeboran, penggalian, pemakaian, pengusahaan, dan pengembangan air
tanah, serta penyusunan rencana tata ruang wilayah.
Pemakaian air tanah merupakan kegiatan pemanfaatan air tanah
untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat untuk kegiatan
non komersial.
Syarat pengajuan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA)
adalah :
1.
Surat permohonan
2.
KTP Direktur / Penanggung Jawab
3.
NIB
4.
Izin Usaha
5.
NPWP Badan
6.
Surat Kuasa apabila diwakilkan
7.
Surat Izin Pengeboran (SIP) (Persyaratan
Teknis)
8.
Gambar penampang litologi/hasil
loging (Persyaratan Teknis)
9.
Gambar bagan penampang konstruksi
sumur bor (Persyaratan Teknis)
10.
Laporan Hasil Uji Pemompaan
(Pumping Test) (Persyaratan Teknis)
11.
Hasil Analisa Fisika Kimia Air
Bawah Tanah (Persyaratan Teknis)
12.
Sertifikat Pengujian Meter Air
dari Metrologi (Persyaratan Teknis)
13.
Berkas dibuat 2 (dua) rangkap dan
dimasukan kedalam map terpisah (Persyaratan Teknis)
More Info
Jasa Pendaftaran NIB
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#sipa
#sipaoss
#izinpemanfaatanairtanah
#izinpengusahaanairtanah
Komentar
Posting Komentar